Peluncuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Asuransi Terintegrasi Melalui Aplikasi e-KPB

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan peluncuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Asuransi Terintegrasi melalui Aplikasi e-KPB dan Penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Perbankan dan PT.Pupuk Indonesia, di Ball Room Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (02/11/2022).

Melalui Kartu Petani Berjaya diharapkan para petani mendapatkan kemudahan dalam Sarana Produksi Pertanian (benih, pupuk, dan sebagainya), Pembinaan dan pendampingan Manajemen Usaha dan Teknologi, Pemasaran Hasil Pertanian, Layanan Asuransi Usaha dan Jaminan ketenagakerjaan, Beasiswa Pendidikan bagi Keluarga Petani tidak mampu, hingga Akses Permodalan dari Perbankan dan lembaga keuangan.

Adapun fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam (KUR) dan Asuransi Terintegrasi melalui Aplikasi e-KPB, adalah jaminan berupa pendampingan oleh petugas dan Tim sehingga kepastian pengajuan KUR dapat lebih cepat. Proses verifikasi nasabah bank tetap menjadi kewenangan Perbankan, karenanya KUR KPB melalui aplikasi e-KPB ini tentunya tidak akan berjalan dengan baik tanpa ada kerja sama yang baik dari semua pihak.

Pada kegiatan tersebut, juga dilakukan pemaparan cara mengajukan KUR melalui E-KPB yang dipandu Langusung oleh staf Ahli Gubernur Lampung Bidang IT, Dr. Ir. Syopiansyah Jaya Putra, dan dipraktekan langsung oleh Mustajin, petani asal Kabupaten Pringsewu.

Pada simulasi tersebut pengajuan KUR dapat langsung disetujui oleh bank dengan waktu kurang dari 10 menit, namun menurut Syopiansyah pada implementasinya nanti, pengajuan KUR melalui E-KPB hanya membutuhkan waktu 2 hari untuk dapat disetujui oleh Bank.