Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Provinsi Lampung dan PT. Pusri Palembang
Bandar Lampung — dalam rangka menindaklanjuti Rapat Koordinasi terkait kerjasama Provinsi Lampung bersama dengan PT. Pusri Palembang pada tanggal 02 Mei 2024 lalu, maka telah dilaksanakan penandatangan MoU kesepakatan Bersama "terkait Fasilitas Kepada Petani Berjaya Untuk Mendapatkan Pupuk Urea Non Subsidi" pada tanggal 03 Mei 2024 di Mahan Agung, Bandar Lampung.
Acara ini dihadiri oleh Gubernur Provinsi Lampung Bapak Dr. (H.C.) Ir. Arinal Djunaidi Beserta dari pihak PT. Pusri Palembang, Staff Ahli Gubernur, Kepala Biro Setda. Provinsi Lampung dan Instansi Vertikal/Lembaga/Asosiasi.