Rapat Singkronisasi dan Kordinasi Program E-KPB Penyaluran Pupuk Non subsidi Di Provinsi Lampung

Bandar Lampung--Rapat Singkronisasi dan Kordinasi Program E-KPB Penyaluran Pupuk Non subsidi Di Provinsi Lampung yang diadakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung yang diadakan Hari Kamis, 06 Juni 2024 yang bertempatkan Lt.2 Ruang Rapat, Hotel SpringHill Bandar Lampung.

Kegiatan yang dibuka oleh Gubernur Lampung yang wakili oleh Asisten dua bidang Ekonomi Pembangunan Provinsi Lampung,  seperti yang kita ketahui Bersama Provinsi Lampung merupakan salah satu “Lumbung Pangan” Nasional ke-5  dalam hal produksi padi, dibawah Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan. Untuk meningkatkan produksi pangan salah satu factor produksi utama yaitu PUPUK. Pemerintah harus bisa menjamin pupuk memenuhi prinsip 6 tepat yaitu tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu dan tempat.

 

Untuk memenuhi kebutuhan pupuk tersebut, Pemerintah telah mengalokasikan pupuk bersubsidi. Pada tahun 2024 ini berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 249/KPTS/SR.320/M/04/2024 tentang pentapan Alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi (HET) sekto pertanian tahun anggaran 2024 tanggal 22 April 2024, Bahwa alokasi pupuk bersubsidi Provinsi Lampung, ,menjadi

Urea=349.531 Ton, NPK=396.891 ton,NPK FK=24.282 ton.  Alokasi tersebut sudah memenuhi 90% untuk urea,63% untuk NPK dan 100% untuk NPK Formula khusus dari kebutuhan petani di Provinsi Lampung.  Untuk memenuhi kekurangan alokasi pupuk bersubsidi dan beberapa komoditi utama diluar 9 komoditi (padi,jagung,kedelai,bawang merah,bawang putih,cabe merah,kopi,kakao dan tebu rakyat),seperti ubi kayu,karet,sawit, Dll diperlukan tambahan pupuk yang berasal dari pupuk non subsidi.

Oelh karena itu pemerintah Provinsi Lampung melakukan MoU dengan PT. Pusri Palembang tentang Fasilitas petani pengguna Kartu Petani Berjaya untuk mendapatkan pupuk urea non subsidi Nomor G/298/B.04/HK/2024 dan 455/SP/DIR/2024 tanggal 3 mei 2024 dalam hal penyedian dan penyaluran pupuk nonsubsidi sampai ke petani dengan jaminan.

  • kualitas produk terjamin
  • Harga lebih wajar(terjangkau)  
  • Sesuai rekomendasi pemupukan
  • Peningkatan produksi pertanian
  • Solusi permodalan

Kerjasama ini melibatkan Bumdes-Bumdes yang ada di desa-desa, yang tentunya memiliki kedekatan dengan para petani yang membutuhkan pupuk. Melalui Kerjasama ini juga diharapkan dapat memutuskan rantai pemasaran pupuk yang selama ini dirasakan sangat Panjang mulai dari lini 1  sampai lini IV, karena bumdes bisa mendapatkan pupuk langsung dari Gudang PT. Psuri di Palembang. Yang Dimana fasilitas petani pengguna Kartu Petani Berjaya untuk medapatkan pupuk urea on subsidi terdapat 3 bumdes yaitu Duta Merapi (Waykanan), Mitra Mandiri (Lampung Selatan) dan Nirwana (Lampung Tengah) yang telah memenuhi syarat dan melakukan penandatanganan perjanjian kemitraan dengan PT.Pusri Palembang untuk menyalurkan pupuk urea non subsidi.

Kegiatan ini di Hadiri, Asisten dua Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Ir. Mulyadi Irsan, S.T. M.T, Pimpinan PT. Pusri Beserta jajaranya, Kepala Sekretariat e-KPB Dr. Ir. Syopiansyah Jaya Putra, M.Sis, IPU, ASEAN.Eng, Direktur PT. Wahana Raharja, Direktur Utama Bank Lampung, Dekan Fakultas Pertanian Unila, Kepala Datuan kerja Lingkup Pemerintah Provinsi Lampung, Kepala Dinas Lingkup Pertanian Kabupaten/Kota, Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat desa dan Transmigrasi Kabupaten/Kota, Perwakilan Bumdes. --e-KPB CENTER-