Sinergi Program KPB dan Makmur akan direalisasikan untuk Kelompok Tani Hutan

Rapat Koordinasi Sinergi Program KPB - Makmur dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas KPTPH Provinsi Lampung, Jumat (02/09/2022).

Rapat dihadiri Dinas KPTPH, Plt. Kadis Perkebunan, Dinas Perkebunan, Distributor dan perwakilan Kelompok Tani Hutan (KTH) komoditas kopi Kab. Lampung Utara.

Hasil rapat adalah petani hutan yang memiliki ijin dan NIK nya valid dapat didaftarkan sebagai anggota KPB. Petani hutan anggota KPB yang ingin mengakses pembiayaan melalui KUR wajib mematuhi peraturan perbankan.