Sosialisasi Permentan No. 10 Tahun 2022 sekaligus Bimtek e-KPB di Kabupaten Lampung Barat
Terbitnya Peraturan Menteri Pertanian no 10 Tahun 2022 tentang Tatacara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian dan Keputusan Menteri Pertanian no 5 Tahun 2022 tentang Realokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun 2022 perlu disosialisasikan kepada seluruh pihak terkait.
Tim KPB Dinas KPTPH Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus Bimtek e-KPB di Kabupaten Lampung Barat selama 3 hari (14-16 September 2022) diikuti oleh petugas/penyuluh, kelompok tani dan kios di seluruh kecamatan Kabupaten Lampung Barat dengan rincian kegiatan:
- Rabu, 14 September pada Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Batu Ketulis, Belalau, Batu Brak, Balik Bukit, Sukau, L Seminung di Aula Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Balik Bukit.
- Kamis 15 September 2022 pada Kecamatan Sumber Jaya, Kebun Tebu, Gedung Surian, Air Hitam, Pagar Dewa di Aula Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Sumber Jaya .
- Jumat, 16 September 2022 pada Kecamatan Sekincau dan Kecamatan Way Tenong di Aula Balai Penyuluhan Pertanian Way Tenong.