Sosialisasi Permentan No. 10 Tahun 2022 sekaligus Bimtek e-KPB di Kabupaten Lampung Barat

Terbitnya Peraturan Menteri Pertanian no 10 Tahun 2022 tentang Tatacara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian  dan Keputusan Menteri Pertanian no 5 Tahun 2022 tentang Realokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun 2022 perlu disosialisasikan kepada seluruh pihak terkait.

Tim KPB Dinas KPTPH Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus Bimtek e-KPB di Kabupaten Lampung Barat selama 3 hari (14-16 September 2022) diikuti oleh petugas/penyuluh, kelompok tani dan kios di seluruh kecamatan Kabupaten Lampung Barat dengan rincian kegiatan:

  1. Rabu, 14 September pada Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Batu Ketulis, Belalau, Batu Brak, Balik Bukit, Sukau, L Seminung di Aula Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Balik Bukit.
  2. Kamis 15 September  2022 pada Kecamatan Sumber Jaya, Kebun Tebu, Gedung Surian, Air Hitam, Pagar Dewa di Aula Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Sumber Jaya .
  3. Jumat, 16 September 2022 pada Kecamatan Sekincau dan Kecamatan Way Tenong di Aula Balai Penyuluhan Pertanian Way Tenong.