Tim KPB Provinsi Lampung melakukan pendampingan pada Poktan Talang Way Litak
Salah satu layanan e-KPB adalah kepastian ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani terdaftar dalam e-RDKK.
Kelompok Tani Talang Way Litak Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat didampingi Tim KPB Dinas KPTPH Provinsi Lampung, melakukan transaksi penebusan pupuk bersubsidi melalui e-KPB. Adapun transaksi yang dilakukan adalah untuk pupuk NPK sebanyak 1 Ton dengan total HET sebesar Rp 2.300.000.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 15 Sepetember 2022 di kediaman Bapak M Yusuf selaku pemilik Kios Anugerah Baru, Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.