Wakili Gubernur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hadiri Pertemuan Komite Pelaksana KPPRB Lampung
Bandar Lampung -- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri pertemuan komite pelaksana Komite Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan (KPPRB) Provinsi Lampung, di Hotel Horison, Selasa (21/2/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Lampung bekerja sama dengan Coral Triangle Center (CTC), Environmental Defense Fund (EDF) dan Starling Resources dalam Komite Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan (KPPRB) Provinsi Lampung, juga menghadirkan Tenaga ahli Gubernur Provinsi Lampung, Bidang IT, Dr. Ir. Syopiansyah Jaya Putra, M.Sis, IPU, ASEAN.Eng, sebagai narasumber.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi, yang menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Lampung mengatakan, bahwa Provinsi Lampung memiliki potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang sangat besar, sehingga Pemerintah Provinsi Lampung berusaha menjadikan potensi di sektor kelautan dan perikanan, termasuk perikanan rajungan, sebagai penggerak perekonomian masyarakat.
Perairan pesisir timur Lampung merupakan salah satu produser rajungan alam potensial di Indonesia. Upaya pengelolaan perikanan rajungan berkelanjutan yang bertujuan untuk peningkatan produksi, nilai ekspor dan keberlanjutannya akan berdampak secara signifikan pada perekonomian nelayan. Perikanan rajungan khususnya telah mendukung mata pencaharian bagi lebih dari 4.000 nelayan dan 1.000 orang lain.
Di sisi lain, stok sumber daya rajungan di Perairan Provinsi Lampung saat ini semakin mengalami tekanan yang tinggi dari berbagai sumber di antaranya akibat limbah domestik/rumah tangga, pencemaran, penangkapan ikan secara berlebihan (overfishing), penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan (bersifat destruktif), dan sebab lainnya.
Jika terus berlanjut maka stok rajungan akan terus menurun dan mengancam keberlanjutan kegiatan perikanan rajungan di Lampung. Untuk mengatasi hal ini diperlukan upaya pengelolaan yang baik dan bertanggungjawab.
Untuk mencapai visi Provinsi Lampung sebagai penghasil rajungan terbaik melalui pengelolaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat, Provinsi Lampung terpilih menjadi wilayah percontohan program Inisiatif Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan (IPPRB).
Melalui program ini telah tersusun rencana aksi pengelolaan perikanan rajungan berkelanjutan di Provinsi Lampung. Sejak Tahun 2018, Provinsi Lampung telah memiliki lembaga pengelola kolaboratif dalam bentuk Komite Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan (KPPRB) di bawah koordinasi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung.
Dalam tindak lanjut pengelolaan perikanan rajungan berkelanjutan untuk upaya melaksanakan Rencana Aksi dalam Peraturan Gubernur No: G/164/V.19/HK/2018 telah disahkannya Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Aksi Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan di Pesisir Timur Lampung.
Melalui kesempatan yang baik ini, saya harapkan tercipta program kerja yang lebih baik ke depan, sehingga dapat meningkatkan kualitas, kuantitas rajungan, berkelanjutan pelestariannya, peningkatan stok dan membantu perekonomian masyarakat Lampung.